Rabu, 28 November 2012

                                       Penulisan Laporan Penelitian (Skripsi)

1.       Definisi Skripsi
Skripsi adalah suatu karya tulis ilmiah berupa paparan tulisan hasil penelitian yang membahas masalah dalam bidang ilmu sesuai pada jurusan yang sedang ditempuh dengan menggunakan kaidah yang berlaku. Skripsi disusun oleh mahasiswa/i di bawah pengawasan dosen pembimbing untuk memenuhi sebagian persyaratan memperoleh gelar sarjana (strata-1).
2.      Tujuan Skripsi
Tugas penyusunan skripsi dilaksanakan dengan tujuan agar:
a. Mahasiswa mampu menyusun dan menulis suatu karya ilmiah, sesuai dengan bidang ilmu yang ditempuh.
b. Mahasiswa mampu melakukan penelitian mulai dari merumuskan masalah, mengolah data, mengumpulkan data, menganalisis, menarik suatu kesimpulan.
c. Membantu mahasiswa menyampaikan, menggunakan, mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh menjadi suatu sistem yang terpadu untuk pengembangan ilmu.
3. Tahapan Penulisan Skripsi
   3.1       Tahap penyusunan rencana penelitian/proposal (prapenelitian)
a.       Memilih masalah penelitian 
Mengawalinya dengan pertanyaan seperti: Apakah masalah itu ? Apa yang dimaksud masalah
penelitian ?
ü  Masalah adalah sesuatu yang belum diketahui atau dipertanyakan. Masalah juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang memerlukan penyelesaian, sangat penting untuk dipecahkan.
ü   Masalah penelitian adalah kesenjangan antara yang seharusnya degan kenyataan, atau antara teori dengan kenyataan.
ü  “Sesuatu yang dipertanyakan itu dapat dianggap sebagai “masalah” apabila mengundang beberapa kemungkinan (alternative) pemecahan dan jawaban”
ü “Sehingga Latar Belakang Masalah hendaknya berisikan argumen empirik (fenomena), argumen teoritik dan logik untuk memunculkan identifikasi masalah dan judul yang akan diteliti”
Cara Memperoleh Masalah Penelitian : memilih masalah penelitian dapat dilakukan melalui
pengalaman sendiri, informasi dari orang lain, nonton TV, membaca Koran, Majalah dan sebagainya.
b. Menentukan Judul Penelitian
Yang pertama harus ditetapkan dan diketahui adalah masalahnya apa? Setelah itu baru
tentukan judulnya.
ü  Judul penelitian harus relevan dengan masalah yang dipilih.
ü  Judul penelitian harus melihat pendekatan penelitian yang dipilih – kualitatif (datanya statemen/pernyataan-pernyataan) atau kuantitatif (datanya berbentuk angka-angka).
ü  Judul penelitian pendekatan kualitatif cirinya : satu variabel atau tidak berhubungan antar variabel.
ü  Judul penelitian pendekatan kuantitatif cirinya: adanya hubungan antar variabel atau sebab akibat (kausalitas).
c.      Eksplorasi/Pre-Survey
Kegiatan ini dimaksudkan untuk:
ü  Untuk mencek kebenaran masalah yang telah dipilih
ü  Untuk mengumpulkan data awal sebagai bahan dalam menyusun proposal penelitian.
d.       Membuat Proposal penelitian
           3.2     Tahap pelaksanaan penelitian
           3.  Tahap penyusunan laporan penelitian
     
     4. Sistematika Skripsi
Secara umum skripsi terdiri atas tiga bagian, yaitu Bagian Awal, Bagian Isi, dan bagian Akhir.
A. Bagian Awal
Bagian awal skripsi terdiri dari:
1. Halaman Judul (Lampiran)
2. Halaman Persetujuan dan Pengesahan Skripsi (Lampiran)
3. Kata Pengantar
4. Abstrak
5. Daftar Isi
6. Daftar Tabel
7. Daftar Gambar
8. Daftar Lampiran
B. Bagian Isi
Bagian isi skripsi terdiri dari:
BAB I Pendahuluan/pengajuan masalah
1.       Latar belakang masalah
2.       Identifikasi masalah
3.       Pembatasan masalah
4.       Perumusan masalah
5.       Definisi operasional
6.       Tujuan dan manfaat penelitian
BAB II Landasan Teori dan Hipotesis (jika diperlukan)
1.       Kajian teori
2.       Hasil penelitian yang relevan
3.       Kerangka berpikir
4.       Perumusan hipotesis
BAB III Metodologi Penelitian
1.       Metode dan desain penelitian
2.       Instrumen penelitian
3.       Sampel penelitian
4.       Teknik analisis data
BAB IV Hasil Penelitian
1.       Variabel yang diteliti
2.       Deskripsi hasil analisis data
3.       Pengujian hipotesis
4.       Pembahasan hasil pengujian hipotesis
BAB V Kesimpulan dan Saran
1.       Rangkuman penelitian
2.       Kesimpulan dan implikasinya
3.       Saran-saran
C. Bagian Akhir
Bagian akhir skripsi terdiri dari:
1. Daftar Pustaka
2. Lampiran-lampiran

Keterangan:
BAB I Pendahuluan/pengajuan masalah
1.       Latar belakang masalah
Menjelaskan dasar pemikiran penulis, mengapa dan bagaimana sampai penulis memilih judul atau tema skripsi. Mengangkat pernyataan tentang gejala yang akan diteliti (boleh diangkat dari masalah teoritis maupun praktis), Argumentasi akademis tentang masalah yang diteliti, Situasi yang melatarbelakangi masalah, Penelitian terdahulu yang bersangkut dengan masalah, Menggunakan berpikir deduktif.
Isi Latar Belakang masalah
ü  Fenomena yang terjadi dalam kehidupan, baik hasil pengamatan maupun studi eksplorasi lapangan.
ü  Teori, asumsi atau pendapat ahli yang disusun secara deduktif
ü  Kesenjangan atau masalah-masalah yang dapat diidentifikasi sebagai hasil tinjauan teori, asumsi dll.
ü  Argumen logis dan objektif pilihan masalah yang layak dijadikan judul penelitian.
ü  Teknik penulisan unsur fenomena dan teori, asumsi atau pendapat dapat dibuat fleksibel.
2.       Identifikasi masalah
Menjelaskan aspek-aspek masalah yang bisa muncul dari tema atau judul yang telah dipilih. Ajukan saja permasalaha sebanyak-banyaknya, yang mungkin timbul untuk diteliti.
3.       Pembatasan masalah
       Dari sekian banyak kemungkinan tentukan permasalahan mana yang akan dijadikan inti penelitian.
4.   Perumusan masalah
      Bagian rumusan masalah berisi uraian tentang masalah-masalah yang akan dipecahkan melalui penelitian.
  ü  Menyatakan dengan jelas  yang akan diteliti.
  ü  Relevan dengan indikator variabel penelitian yang dirumuskan.
  ü  Berhubungan dengan suatu persoalan teoritis atau praktis.
  ü  Berorientasi pada teori.
  ü  Dinyatakan dalam kalimat tanya: bagaimana, apa, mengapa dll.
5.  Definisi operasional
     Menjelaskan pengukuran-pengukuran dan hasil yang diharapkan dari pengukuran terhadap variabel yang terkandung dalam pernyataan penelitian.
6. Tujuan dan manfaat penelitian
    Tujuan penelitian berisi:
  ü  Konsekuensi dari masalah yang akan diteliti.
  ü  Merujuk pada hasil penelitian yang akan dicapai.
  ü  Tujuan penelitian berhubungan secara fungsional dengan rumusan masalah, secara sederhana dapat berupa pengulangan secara hampir persis rumusan masalah.
    Manfaat penelitian berisi:
  ü  Kegunaan teoritis/ilmiah (signifikansi akademik) yang bertujuan untuk pengembangan disiplin ilmu.
  ü  Kegunaan praktis/sosial kemanusiaan yang bertujuan untuk pengembangan masyarakat atau lembaga yang sedang diteliti dan untuk memperbaiki masalah sosial.
  ü  Merupakan bentuk harapan-harapan dari hasil penelitian.

BAB II Landasan Teori dan Hipotesis (jika diperlukan)
1.       Kajian teori
Uraian bagian ini adalah menjelaskan secara teoretis variabel-variabel penelitian serta hubungan 
antarvariabel. Bagian ini memuat konsep-konsep teoretis yang digunakan sebagai kerangka atau landasan 
untuk menjawab masalah penelitian. Pembahasan pada bagian ini, difokuskan pada literatur-literatur yang 
membahas konsep teoretis yang relevan dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian.
2.       Hasil penelitian yang relevan
Menjelaskan temuan-temuan penelitian sebelumnya yang relevan dengan penelitian kita.
3.       Kerangka berpikir
Dalam bentuk diagram yang menjelaskan alur berpikir penelitian kita.
4.       Perumusan hipotesis
Menjelaskan implikasi dari kerangka berpikir dalam bentuk dugaan sementara / jawaban permasalahan
penelitian.

 BAB III Metodologi Penelitian
1.       Metode dan desain penelitian
Metode penelitian yang digunakan disesuaikan dengan karakteristik masalah penelitian. Contohnya: studi
kasus, survey, eksperimen, eksperimen, kuasi eksperimen, analisis isi, metode deskriptif,
developmental, korelasional, causal comparative, dan action research.
2.       Instrumen penelitian
Menjelaskan teknik apa yang digunakan dalam mengumpulkan data di lapangan, misalnya kuesioner,
observasi, wawancara, tes, studi dokumentasi dll.
3.       Sampel penelitian
Menjelaskan teknik penarikan sampel yang digunakan serta bagainmana prosedurnya, berapa banyak
responden yang diteliti. Populasi adalah keseluruhan data yang menjadi objek penelitian. Sampel adalah
bagian dari populasi. Teknik sampling dalam penelitian kuantitatif`adalah wajib hukumnya. Sedang untuk
penelitian kualitatif boleh menggunakan sampel purposif disesuaikan dengan kebutuhan penelitian.
4.       Teknik analisis data
Menjelaskan cara menganalisis data. Analisis data disesuaikan dengan pendekatan penelitian yang
dilakukan. Untuk pendekatan kualitatif menggunakan analisis data kualitatif yaitu menggunakan analisis daya
nalar. Untuk pendekatan kuantitatif` menggunakan analisis data  kuantitatif yaitu menggunakan analisis
statistik.

BAB IV Hasil Penelitian
1.       Variabel yang diteliti
Menjelaskan secara singkat variabel-variabel penelitian, mana variabel bebas dan mana variabel terikat.
2.       Deskripsi hasil analisis data
Menjelaskan hasil-hasil proses analisis data terhadap variabel yang diteliti. Hasil analisis dinyatakan dan
dijelaskan misalnya proporsi jawaban responden dalam bentuk persen, nilai rata-rata, dll. Tabel dan grafik
hasil pengukuran dapat dibuat untuk memudahkan para pembaca mempelajari temuan penelitian.
3.       Pengujian hipotesis
Menjelaskan hasil perhitungan analisis data dan membandingkannya dengan kriteria pengujian hipotesis,
untuk kemudian menarik kesimpulan, apakah hipotesis penelitian ditolah atau diterima.
4.       Pembahasan hasil
Memberikan argumentasi teoretis terhadap hasil pengujian hipotesis.

BAB V Kesimpulan dan Saran
1.       Rangkuman penelitian
Menjelaskan secara singkat permasalahan yang diteliti, hipotesis yang diuji, metodologi penelitian.
2.       Kesimpulan
Memuat rangkuman hasil analisis dan pembahasan pada bab sebelumnya untuk menjawab masalah
penelitian. Kesimpulan penelitian dibuatkan rujukan kepada beberapa penelitian sebelumnya, apakah hasil
penelitian tersebut konsisten atau tidak dengan hasil penelitian sebelumnya.
3.       Saran-saran
Berisi gagasangagasan atau pemikian atas dasar hasil penelitian, saran untuk memperbaiki dan
meningkatkan makna suatu variabel dari berbagai sudut yang berkepentingan dengan variabel
tersebut. Akhiri saran dengan penelitian lebih lanjut sehubungan dengan hasil penelitian tersebut.

Daftar Pustaka
Mahsun. 2011. Metode Penelitian Bahasa Edisi Revisi. Jakarta: Rajawali Pers
Sudjana, Nana. 1988. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah: Makalah-Skripsi-  Tesis-Disertasi. Bandung: Sinar Baru.












Selasa, 13 Desember 2011

KUALIFIKASI S_2 RSBI KALTIM

Seperti anak kecil yang menangis ketika terjatuh disaat belajar naik sepeda, seperti itulah yang ku rasakan saat ini.. Jatuh dan jatuh dalam menemukan pemahaman hakiki tentang suatu makna. Belajar bukanlah hal yang mudah, apalagi untuk mendapatkan pemahaman materi, butuh THInk SMart, dan WOrk haRD untuk mendapatkannya. Tetap semangat teman-teman RSBI KALTIM we will go to be better.

Sabtu, 01 Oktober 2011

Materi Puisi Baru Bahasa Indonesia kelas X

MENULIS PUISI BARU DENGAN MEMPERHATIKAN BAIT, IRAMA, DAN RIMA

            Pelajaran yang lalu, Anda telah membahas bentuk-bentuk puisi lama dan berlatih menulispuisi lama. Kali ini, Anda akan membahas bentuk-bentuk puisi baru dan berlatih menulisnya.
            Abdul Rani dan Yani Maryani (1999: 80-93) menyebutkan bahwa puisi baru berbeda dengan puisi lama. Isi, bentuk, irama, dan persajakan yang terdapat dalam puisi lama berbeda dengan yang terdapat dalam puisi baru.berdasarkan jumlah baris dalam kalimat pada setiap baitnya, puisi baru dibagi dalam beberapa bentuk, yaitu sebagai berikut.

a.      Distikon
Distikon merupakan sajak yang terdiri dari dua baris kalimat dalam setiap baitnya. Distikon bersajak a-a.
b.      Tarzina
Tarzina atau sajak tiga seuntai, artinya setiap baitnya terdiri dari tiga buah kalimat. Tarzina bersajak a-a-a; a-a-b; a-b-a; a-b-b.

c.   Kuatrin
Kuatrin adalah sajak empat seuntai, artinya setiap baitnya terdiri dari empat buah kalimat. Kuatrin bersajak ab\ab, aa-aa, ab\ab, atau aa\bb.

d.   Kuint
kuint adalah sajak yang terdiri dari lima baris kalimat dalam setiap baitnya. Kuint bersajak a-a-a-a-a.

e.   Sektet
      Sektet adalah sajak atau puisi yan terdiri dari enam buah kalimat dalam setiap baitnya. Persajakan dalam sektet tidak beraturan.

f.    Septina
      Septina adalah sajak yang setiap baitnya terdiri dari tujuh buah kalimat. Persajakan septina juga tidak beraturan.

g.   Stanza
      Stanza adalah sajak delapan seuntai, yaitu setiap baitnya terdiri dari delapan buah kalimat. Stanza disebut juga oktava. Seperti halnya sektet dan septina, persajakan stanza tidak beraturan.

h. Soneta
      Soneta adalah sajak dua belas seuntai yaitu setiap baitnya terdiri dari dua belas buah kalimat.


Berdasarkan isi yang terkandung, puisi baru dapat dibedakan sebagai berikut.
a.   Ode
      ode adalah sajak yang isinya mengandung pujian kepada seseorang, suatu bangsa, atau sesuatu yang dianggap mulia.

b.   Himne
      Himne adalah sajak pujian kepada Tuhan Yang Mahakuasa. Himne sering disebut sajak ketuhanan.

c.   Elegi
      Elegi adalah sajak yang berisi duka nestapa. Sajak ini selalu mengungkapkan sesuatu yan pedih dan menyayat hati.

d.   Epigram
      Epigram adalah sajak yang berisi tentang ajaran-ajaran moral, nilai hidup yang baik dan benar, yang dilukiskan dengan ringkas.

e.   Satire
      Satire adalah sajak yang isinya mengecam, mengejek dengan kasar (sarkasme) dan tajam (sinis) terhadap suatu ketidakadilan yang ada dalam masyarakat.

f.    Romance
      Romance adalah sajak yang berisi tentang cinta kasih. Cinta kasih ini tidak hanya antara sepasang kekasih, tetapi cinta kasih terhadap segala hal.

g.   Balada
      Balada adalah sajak yang berisi cerita atau kisah yang mungkin terjadi atau hanya khayalan penyairnya saja.

Sabtu, 21 Mei 2011

LANDASAN HISTORIS DALAM BAHASA INDONESIA (Tugas mata kuliah Landasan Pendidikan)

BAB I
PENDAHULUAN

Sejarah adalah topik ilmu pengetahuan yang sangat menarik. Tak hanya itu, sejarah juga mengajarkan hal-hal yang sangat penting, terutama mengenai: keberhasilan dan kegagalan dari para pemimpin kita, sistem perekonomian yang pernah ada, bentuk-bentuk pemerintahan, dan hal-hal penting lainnya dalam kehidupan manusia sepanjang sejarah. Dari sejarah, kita dapat mempelajari apa saja yang memengaruhi kemajuan dan kejatuhan sebuah negara atau sebuah peradaban. Kita juga dapat mempelajari latar belakang alasan kegiatan politik, pengaruh dari filsafat sosial, serta sudut pandang budaya, bahasa dan teknologi yang bermacam-macam, sepanjang zaman.

Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri. Bahasa Indonesia telah dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak tahun 1928, jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia.

Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting. Pada saat bangsa indonesia  belum merdeka rata-rata penduduknya menggunakan bahasa daerah masing masing untuk melakukan percakapan satu dengan yang lainnya seperti bahasa batak, bahasa sunda, bahasa jawa, dan berawal  pada tanggal 28 Oktober 1928 pada suatu kongres besar  Sumpah Pemuda yang salah satu hasil kongres tersebut menyatakan bahwa bahasa indonesia telah di tetapkan sebagai bahasa persatuan yang isi dalam sumpah pemda tersebu berbunyi “ kami putra putri indonesia  satu bahasa, bahasa indonesia ” dan mulai dari saat itu bahasa indonesia di jadikan sebagai resmi bangsa indonesia, bahasa persatuan. Bahasa juga menggambarkan identitas suatu bangsa dan mengukur tinggi redahnya kebudayaan suatu bangsa.

Kita sebagai masyarakat bangsa Indonesia sangat beruntung memiliki bahasa Indonesia, walaupun sebenarnya bahasa Indonesia berakar dari bahasa Melayu Riau. Akan tetapi, sekarang bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia, dan bahasa Melayu adalah bahasa Melayu, dua bahasa yang serumpun tapi tidak sama. Bahasa Indonesia berkembang dengan sendirinya sesuai dengan aturannya, dan bahasa Melayu berdiri sendiri menuju perkembangannya.

Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia siswa harus tahu secara historis perkembangan Bahasa Indonesia, dengan demikian siswa dapat menghargai dan bangga terhadap bahasa Indonesia kemudian dapat menerapkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah Bahasa (EYD) dalam bentuk lisan maupun tulisan.

BAB II
PEMBAHASAN
A. LANDASAN HISTORIS
Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep-konsep tertentu. Sejarah mencakup segala kejadian dalam alam ini, termasuk hal-hal yang dikembangkan oleh budi daya manusia. Demikianlah ada sejarah candi, sejarah fosil, sejarah politik, sejarah suatu negara, sejarah ilmu, sejarah pendidikan, sejarah bahasa dan sebagainya.

Di dalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya. Bahasa Indonesia merupakan topik yang senantiasa menarik untuk dikaji dan dikembangkan, baik secara teoritis dan praktis maupun secara historis.






B. SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Berikut merupakan perkembangan bahasa Indonesia secara rinci:
I. Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Hal ini diketahui dari empat prasasti berusia berdekatan yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu berangka tahun 900 Masehi juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.

II. Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.

III. Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.

IV. Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah, tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang digunakan di seluruh Hindia Belanda.”

V. Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.

VI. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

VII. Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Selain penjelasan di atas, perkembangan Bahasa Indonesia juga dibagi menjadi dua periode, yaitu sebelum dan sesudah kemerdekaan.

1. Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :

· Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh,Aceh pada tahun 1380 M.
· Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
· Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
· Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
· Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)

2. Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, dan para pemuda tersebut mengucapkan ikrar yang dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada taggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang dasar 1945 di sahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36) Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
a.Sumber Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
  1. Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
  2. Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
  3. Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
b. Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

c. Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
  1. Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
  2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
d. Peristiwa-Peristiwa Penting Yang Berkaitan Dengan Bahasa Indonesia
Peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
  1. Tahun 1801 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Ch. A. Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
  2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
  3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kayo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad (dewan rakyat), seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
  4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi pengokohan bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan.
  5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
  6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
  7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
  8. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
  9. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
  10. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
  11. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
  12. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
  13. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
  14. Tanggal 21 – 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
  15. Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
  16. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
  17. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
e. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan Bahasa Indoensia
Bahasa Indonesia mempunyai dua kedudukan yang sangat penting yaitu :
1. Sebagai Bahasa Nasional
Seperti yang tercantum dalam ikrar ketiga  Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Nasional yang kedudukannya berada diatas bahasa-bahasa daerah.

2. Sebagai Bahasa Negara
Tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (Bab XV Pasal 36) mengenasi kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahawa bahasa negara ialah bahasa Indonesia.

Fungsi Bahasa Indonesia
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. Lambang kebangsaan
  2. Lambang identitas nasional
  3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
  4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
  1. Bahasa resmi kenegaraan
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
  3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ragam dan Variasi Bahasa
Ragam Bahasa
Adanya bermacam-macam ragam bahasa terjadi karena fungsi, kedudukan serta lingkungan yang berbeda-beda. Ada beberapa ragam bahasa yaitu :
1. Ragam Lisan dan Ragam Tulis
Perbedaan ragam lisan dan tulis yaitu :
  1. Ragam lisan mengendaki adanya orang kedua, teman bicara sedangkan ragam tulis tidak mengharuskan.
  2. Dalam Ragam lisan unsur-unsur gramatikan seperti subjek, prediket dan objek tidak selalu dinyatakan, sedangkan ragam tulis harus dinyatakan.
  3. Ragam lisan sangat terikan pada kondisi, situasi, ruang dan waktu sedangkan ragam tulis tidak.
  4. Ragam lisan dipengaruhi oleh intonasi suara sedangkan ragam tulis dipengaruhi oleh tanda baca, huruf kapital dan huruf miring.
2. Ragam Baku dan Ragam Tidak Baku
Ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakaiannyasebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya.
Ragam tidak baku adalah ragam yang tidak dilembagakan da ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma  ragam baku.

3. Ragam Baku Tulis dan Ragam Baku Lisan
Ragam baku tulis adalah ragam yang dipakai dengan resmi dalam buku-buku pelajaran atau buku-buku ilmiah lainnya.
Ragam baku lisan bergantung kepada besar atau kecilnya ragam daerah yang terdengar dalam ucapannya.

4. Ragam Sosial Dan Ragam Fungsional
Ragam sosial adalah ragam bahasa yang sebagian norma dan kaidahnya didasarkan atas kesepakatan bersama dalam lingkungan sosial yang lebih kecil dalam masyarakat.
Ragam fungsional adalah ragam bahasa yang dikaitkan dengan profesi, lembaga, lingkungan kerja atau kegiatan tertentu lainnya.

Variasi Bahasa
Variasi Bahasa disebabkan oleh adanya kegiatan interaksi sosial yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok yang sangat beragam dan dikarenakan oleh para penuturnya yang tidak homogen. Variasi bahasa ada beberapa macam yaitu :
1. Variasi bahasa dari segi penutur
Yaitu variasi bahasa yang muncul dari setiap orang baik individu maupun sosial.
2. Variasi bahasa dari segi pemakaian
Variasi bahasa berkenaan dengan pemakaian atau funsinya disebut fungsiolek atau register adalah variasi bahasa yang menyangkut bahasa itu digunakan untuk keperluan atau bidang apa. Misalnya bidang jurnalistik, militer, pertanian, perdagangan, pendidikan, dan sebagainya. Variasi bahasa dari segi pemakaian ini yang paling tanpak cirinya adalah dalam hal kosakata. Setiap bidang kegiatan biasanya mempunyai kosakata khusus yang tidak digunakan dalam bidang lain.

3.Variasi bahasa dari segi keformalan
Variasi bahasa dari segi keformalan ada beberapa macam yaitu :

a. Variasi Baku (frozen)
Adalah variasi bahasa yang paling formal yang digunakan pada situasi hikmat seperti upacara kenegaraan dan khotbah.

b. Variasi Resmi (formal)
Adalah Variasi bahasa yag digunakan pada kegiatan resmi atau formal seperti surat dinas dan pidato kenegaraan.

c. Variasi Usaha (konsultatif)
Adalah variasi bahasa yang lazim dalam pembicaraan biasa. Seperti pembicaraan di sekolah dan rapat.

d. Variasi santai (casual)
Adalah variasi bahasa yang digunakan dalam situasi tidak resmi. Seperti perbincangan dalam keluarga atau perbincangan dengan teman.

e. Variasi akrab (intimate)
Adalah variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah akrab.

f. Variasi bahasa dari segi sarana
Adalah variasi bahasa yang dapat dilihat dari sarana atau jalur yang digunakan. Seperti telepon, telegraf dan radio.

C. PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36).

Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi yang mempunyai peran sebagai penyampaian informasi atau pun berita dengan bahasa indonesia yang baik dan baku  agar mudah di mengerti kepada para pendengar dan dapat di pahami. Perkembangan bahasa indonesia pada zaman ini sudah mengalami banyak perubahan rata-rata orang sekarang menggunakan bahasa campuran dalam berinteraksi antar masyarakat saat ini terasa semakin sedikit orang yang menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan ejaannya hanya sedikit orang yang menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar hanya untuk berinteraksi yang sifatnya formal atau berbicara kepada atasan atau pun orang yang lebih tua.

Peran Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Bahasa Indonesia dalam konsep ilmiah mempunyai fungsi yang sangat penting, karena bahasa merupakan media pengungkap gagasan penulis. Bahasa yang digunakan dalam konsep penulisan ilmiah adalah bahasa Indonesia ilmiah. Bahasa Indonesia merupakan sarana untuk mendukung pembuatan karya tulis.

Karya tulis ilmiah menurut Brotowijoyo dalam Arifin (1985: 8—9) adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Untuk dapat disebut karya tulis ilmiah, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi misalnya, penulisan angka, penulisan judul, penulisan tanda baca, penulisan kutipan dan sebagainya. Yang terpenting gagasan mudah dipahami dengan dituangkan dalam bahasa yang jelas dan secara tepat dapat mewakili gagasan atau perasaan pembicara atau penulis. Sehingga menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca (Keraf,1980:36).

Semua syarat yang berlaku dalam karya tulis tersebut adalah baku dan mutlak bagi semua penulisan karya tulis. Karena informasi yang ada dan terkandung di dalam karya tulis harus dapat dipertanggungjawabkan dan berguna bagi banyak orang. Melihat hal-hal tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia yang baku dan sesuai EYD sangat berperan penting. Seandainya tidak ada bahasa Indonesia yang baku dan sesuai EYD ini, maka dalam sebuah karya ilmiah akan terdapat banyak sekali makna yang tidak sesuai antara penulis dengan yang membacanya, karena setiap orang mempunyai bahasa yang berbeda dan memiliki arti masing-masing dalam bahasa yang digunakan. Sehingga jika mengikuti bahasa Indonesia yang baku dan sesuai EYD maka hasilnya adalah informasi yang penting dan berguna dapat tersampaikan pada masyarakat luas.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan:
  1. Sumber dari bahasa indonesia adalah bahasa melayu
  2. Bahasa Indonesia secara sosiologis resmi digunakan sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia di akui setelah kemerdekaan Indonesia yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945.
  3. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa indonesia karena bahasa melayu telah digunakan sebagai bahasa pergaulan (lingua franca) di nusantara dan bahasa melayu sangat sederhana dan mudah dipelajari serta tidak memiliki tingkatan bahasa.
  4. Bahasa indonesia memiliki kedudukan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
  5. Seiring dengan perkembangannya  bahasa indonesia memiliki banyak ragam dan variasi namun semua menambah kekayaan bahasa Indonesia sendiri.
Sebagaimana yang kita ketahui bahasa Indonesia sumbernya adalah bahasa melayu. Sebagai bangsa yang besar selayaknyalah kita menghargai nilai-nilai sejarah tersebut dengan tetap menghrmati bahasa melayu. Disamping itu alangkah baiknya apabila kita menggunakan bahasa indonesia secara baik dan benar.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
Perkembangan bahasa tidak semua perubahan itu memiliki sifat positif, ada juga yang negatif khususnya bagi para siswa, banyak dari para siswa atau remaja zaman sekarang banyak menggunakan bahasa indonesia yang tidak baku atau tidak sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan sebagian dari mereka mengutip dari ejaan bahasa asing ataupun merubah bahasa Indonesia yang sudah baku tersebut. Semoga hal ini dapat menjadi masukkan dan nasihat bagi masyarakat pada umumnya dan para siswa pada khususnya untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa (EYD) baik secara lisan maupun tulisan.

DAFTAR PUSTAKA